Breaking News
- PEMAPARAN LAPORAN MAGANG SEKALIGUS PELEPASAN MAHASISWA MAGANG
- RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN DAN STRATEGI DIAKHIR TAHUN
- RAPAT EVALUASI KINERJA, MONEV RAK/IKK DAN KEGIATAN TUDI BULAN OKTOBER TA 2023
- Kunjungan Ibu Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Di Bandara APT Pranoto Samarinda
- PENGAWASAN SANITASI KAPA PENUMPANG
- Apel Pembukaan Posko Pengendalian Transportasi Udara Hari Raya Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024
- GURU TAMU (NARASUMBER) DARI DUNIA USAHA, INDUSTRI DAN DUNIA KERJA (DUDIKA)
- Rapat Komite Keamanan Bandara Udara Dan Penanggulangan Keadaan Darurat
- KEGIATAN PENGENDALIAN VEKTOR DBD (FOGGING) DI WILAYAH PERIMETER PELABUHAN SAMARINDA
- Koordinasi Persiapan Expor Perdana PT. Kobexindo
Waspada Computer Vision Syndrome Selama WFH
Jakarta, 13 Oktober 2021
Pandemi COVID-19 mengharuskan sebagian pegawai bekerja dari rumah (Work From Home). Ada hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan komputer atau gawai yang terlalu lama saat bekerja, yakni terjadinya Computer Vision Syndrome.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Dr. M. Sidik, SpM(K) mengatakan bekerja dengan komputer berlama-lama berpotensi mengakibatkan Computer Vision Syndrome, yakni kondisi dimana mata memerah, berair, gatal, kadang-kadang sampai sakit kepala.
''Ini akibat bekerja terlalu lama dengan komputer karena bekerja dengan komputer adalah bekerja dengan jarak yang sama dan terus-menerus, berjam-jam,'' katanya dalam konferensi pers Hari Penglihatan Seduni secara online, Selasa (12/10).
Lebih lanjut Sidik menjelaskan pada dasarnya computer vision syndrome adalah gejala kelelahan pada mata. Ciri-cirinya mata merah, berair, gatal, lelah, sakit kepala.
Hal tersebut disebabkan karena mata melihat layar komputer dengan jarak tertentu secara terus-menerus, bahkan sampai berjam-jam selama bekerja. Efeknya akan terjadi kekakuan pada otot mata, sehingga saat melihat ke arah jauh objek terlihat ganda atau buram, namun efek tersebut hanya sesaat dan akan menjadi bahaya jika terbiasa seperti itu.
Untuk mencegah hal itu, dr. Sidik menyarankan menggunakan komputer maksimal selama 2 jam kemudian istirahat 10 menit sampai 15 menit.
''Istirahat artinya berhenti dari melihat layar komputer maupun gawai, bukan berarti istirahat terus melihat gawai,'' tegasnya.
Istirahat yang dimaksud adalah melihat objek yang jauh atau dengan tutup mata, dr. Sidik biasa menyebutnya dengan 'rule of twenty'. Ia menjelaskan setelah 20 menit bekerja dengan komputer mata istirahat selama 20 detik dengan melihat objek pada jarak 20 feet atau 6 meter.
''Itu akan mengurangi beban mata, istirahatkan mata sejenak kemudian bekerja kembali,'' kata dr. Sidik.
Sumber : kemnkes.go.id
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments