Waspada Computer Vision Syndrome Selama WFH

By Wahyudi 13 Okt 2021, 07:54:00 WIB Internal
Waspada Computer Vision Syndrome Selama WFH

Jakarta, 13 Oktober 2021

Pandemi COVID-19 mengharuskan sebagian pegawai bekerja dari rumah (Work From Home). Ada hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan komputer atau gawai yang terlalu lama saat bekerja, yakni terjadinya Computer Vision Syndrome.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Dr. M. Sidik, SpM(K) mengatakan bekerja dengan komputer berlama-lama berpotensi mengakibatkan Computer Vision Syndrome, yakni kondisi dimana mata memerah, berair, gatal, kadang-kadang sampai sakit kepala.

''Ini akibat bekerja terlalu lama dengan komputer karena bekerja dengan komputer adalah bekerja dengan jarak yang sama dan terus-menerus, berjam-jam,'' katanya dalam konferensi pers Hari Penglihatan Seduni secara online, Selasa (12/10).

Lebih lanjut Sidik menjelaskan pada dasarnya computer vision syndrome adalah gejala kelelahan pada mata. Ciri-cirinya mata merah, berair, gatal, lelah, sakit kepala.

Hal tersebut disebabkan karena mata melihat layar komputer dengan jarak tertentu secara terus-menerus, bahkan sampai berjam-jam selama bekerja. Efeknya akan terjadi kekakuan pada otot mata, sehingga saat melihat ke arah jauh objek terlihat ganda atau buram, namun efek tersebut hanya sesaat dan akan menjadi bahaya jika terbiasa seperti itu.

Untuk mencegah hal itu, dr. Sidik menyarankan menggunakan komputer maksimal selama 2 jam kemudian istirahat 10 menit sampai 15 menit.

''Istirahat artinya berhenti dari melihat layar komputer maupun gawai, bukan berarti istirahat terus melihat gawai,'' tegasnya.

Istirahat yang dimaksud adalah melihat objek yang jauh atau dengan tutup mata, dr. Sidik biasa menyebutnya dengan 'rule of twenty'. Ia menjelaskan setelah 20 menit bekerja dengan komputer mata istirahat selama 20 detik dengan melihat objek pada jarak 20 feet atau 6 meter.

''Itu akan mengurangi beban mata, istirahatkan mata sejenak kemudian bekerja kembali,'' kata dr. Sidik.

Sumber : kemnkes.go.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di Facebook, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jejak Pendapat

Pendapat anda bagaimana pelayanan kami?
  Sangat Baik
  Baik
  Kurang baik